Verifikasi RKA-SKPD TA. 2025 Penganggaran yang bersumber dari DAU Tambahan Dukungan Pendanaan Kelurahan
https://bpkadkotawaringinbarat.blogspot.com/2024/11/verifikasi-rka-skpd-ta-2025.html
Menindaklanjuti Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA- SKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah disusun oleh Kepala SKPD, khususnya yang bersumber dari DAU Tambahan Dukungan Pendanaan Kelurahan, diperlukan verifikasi oleh TAPD sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Foto kegiatan