Verifikasi RKA SKPD Tahun Anggaran 2023
https://bpkadkotawaringinbarat.blogspot.com/2022/09/verifikasi-rka-skpd-tahun-anggaran-2023.html
Menindaklanjuti Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun Kepala SKPD dan disampaikan kepada TAPD melalui PPKD selanjutnya diverifikasi oleh TAPD untuk menelaah kesesuaian RKA-SKPD dengan:
1. KUA dan PPAS;
2. Prakiraan maju yang telah disetujui tahun anggaran sebelumnya;
3. Dokumen perencanaan;
4. Capaian Kinerja;
5. Indikator Kinerja;
6. Analisis Standar Belanja;
7. Standar Harga Satuan;
8. Perencanaan kebutuhan BMD;
9. Standar Pelayanan Minimal;
10. Proyeksi perkiraan maju untuk tahun anggaran berikutnya; dan
11. program, kegiatan, dan sub kegiatan antar RKA SKPD.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta untuk melakukan verifikasi dan Sinkronisasi RKA-SKPD Tahun Anggaran 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana jadwal dan kelompok kerja terlampir.
Demikian disampaikan, agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Berikut Foto Kegiatan Verifikasi RKA SKPD Tahun Anggaran 2023
Hari ke 1 | Hari ke 2 | Hari ke 3 |
Hari ke 4 | Hari ke 5 | Hari ke 6 |
Hari ke 7 | Hari ke 8 | Hari ke 9 |
Hari ke 10 | Hari ke 11 | Hari ke 12 |