Penyampaian dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022
https://bpkadkotawaringinbarat.blogspot.com/2022/08/perdin-agustus-2022.html
Maksud dan tujuan dari pelaksanaan tugas Perdin tersebut adalah untuk Menyampaikan Dokumen Rancangan Peraturan Derah tentang Perubahan APBD TA. 2022 Beserta Dokumen Pendukung Lainnnya Ke Pemerintah Provinsi Kalimanten Tengah Cq. Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya untuk dilakukan Evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.