Pembahasan Draft Modul Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah

Menindaklanjuti ketentuan Pasal 224 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat sedang mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 27 September 2022
Waktu : 08.00 WIB – selesai
Tempat : Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Kotawaringin Barat.


Daftar Undangan:
1. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kotawaringin Barat
2. Inspektur Daerah Kab. Kotawaringin Barat
3. Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kab. Kotawaringin Barat
4. Kepala Bidang Aset BPKAD Kab. Kotawaringin Barat
5. Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kab. Kotawaringin Barat
6. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kab. Kotawaringin Barat
7. Tim Reviu Laporan Keuangan Inspektorat Daerah Kab. Kotawaringin Barat
8. Kasubbid dan JF AKPD pada Bidang Anggaran, Aset, Akuntansi dan Perbendaharaan BPKAD
    Kab. Kotawaringin Barat
9. Penyusun Laporan Keuangan BPKAD Kab. Kotawaringin Barat

Related

Bidang Akuntansi 7088909486546151037

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

facebook Instagram Twitter

Hot in week

Recent

Comments

Text Widget

Connect Us

item