Verifkasi RKA-SKPD dan Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Verifikasi RKA-SKPD dan Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilaksanakan untuk memastikan keselarasan program, kegiatan, serta alokasi anggaran antarperangkat daerah.
Kegiatan verifikasi ini menjadi tahapan krusial dalam mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang cermat, efektif, dan akuntabel guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan tahun anggaran berjalan.
Dokumentasi Kegiatan Verifikasi RKA-SKPD dan Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023:
Demikian kegiatan Verifikasi RKA-SKPD dan Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan, dengan harapan seluruh program kerja dan anggaran yang direncanakan dapat direalisasikan dengan tepat sasaran, tertib administrasi, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.